TERSANGKA PENIPUAN DENGAN MODUS PERAMAL DI TANGKAP POLISI
Tolitoli, swatvnews.id – kedua tidak bisa berkutik saat digiring tim buser satreskrim polres tolitoli terkait kasus penipuan dengan modus ahli nujum atau peramal dan merupakan residivis
Kronologis kejadian bermula, berawal saat kedua tersangka melintas dikawasan jalan trans sulawesi tepatnya di desa kalangkangan, kecamatan galang, kabupaten tolitoli, pada kamis 12 januari 2020, dimana tersangka suwando d. Rachman warga jalan raya eyato, kelurahan molosipat, kecamatan kota barat, kota gorontalo, propinsi gorontalo, memberhentikan korbannya bernama ahmad saudah. Dengan mengajak berbicara seakan-akan pernah kenal sebelumnya.
Pada saat tengah berbicara tersangka kemudian mengajak rekannya bernama robby tarukbuawarga dusun i, desa poigar i, kecamatan poigar, kabupaten bolaang mongondow, propinsi sulawesi utara, yang berada di belakang untuk mendekat dengan cara mengusap kepala korban,